ETNIS BALI DAN LAHIRNYA IDE NASIONALISME INDONESIA

Petrus Haryo Sabtono
Makalah disampaikan pada Perkuliahan Sejarah Pergerakan Nasional 1908-1942
Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Udayana

(Diterbitkan dengan KDT: Sabtono, Petrus Haryo, Persepsi Bali dalam Kolonialisme. Denpasar: M Solin Press, 2009)

I. Etnis Bali

Sebelum mengurai masalah pokok yang berkaitan dengan Bali dan Lahirnya Ide Nasionalisme Indonesia, ada baiknya dijelaskan tentang etnis. Dalam kamus Antropologi yang disusun oleh Drs. Ariyono Suyono dan Aminnudin Siregar,[1] secara umum etnis didefinisikan sebagai suatu hal yang mempunyai kebudayaan sendiri; misalnya bangsa dalam arti etnis, maksudnya suatu sistem kemasyarakatan yang mempunyai kebudayaan tersendiri, karena mereka berasal dari suatu keturunan. dengan demikian dapat dilihat dari corak yang khas suatu kebudayaan dapat tampil karena kebudayaan itu sendiri menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus; atau karena diantara pranata-pranatanya ada suatu pola sosial yang khas dan dapat juga warganya menganut suatu tema budaya yang memiliki ciri tersendiri. Sebaliknya corak khas tadi juga dapat disebabkan adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan atas corak khususnya suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan yang lain.[2]

Suatu konsep yang tercakup etnis atau yang diistilahkan oleh Antropolog, Koentjaraningrat, sebagai ‘suku bangsa’ adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas tadi seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga. Dengan demikian ‘kesatuan kesadaran’ bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar. Akan tetapi dalam kenyataannya, konsep etnis lebih kompleks, sebab dalam kenyataan tersebut terdapat batas dari kesatuan manusia yang merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau bahkan menyempit, tergantung pada kenyataan.[3]

Di atas telah disebutkan bahwa etnis merupakan suatu sistem kemasyarakatan yang memiliki kebudayaan tersendiri. Karena itu, kebudayaan dapat berwujud: a) kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, dalam artian wujud ini masih dalam pikiran pemilik kebudayaan tersebut, yang bersifat abstrak tidak dapat disentuh, sekalipun ide/gagasan tersebut (dinyatakan oleh pemiliknya) dapat disentuh, hanya dapat ditemukan pada warga pemilik kebudayaan tersebut; b) kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan c) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia[4] atau juga pada umumnya etnis ini lebih dikenal sebagai populasi yang:

  1. secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan;
  2. mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya;
  3. membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri;
  4. menetukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi yang lain. [5]

Dengan demikian, suku bangsa (etnis) Bali merupakan suatu kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan budaya, sedangkan kesadaran itu diperkuat oleh adanya kesamaan bahasa. Walaupun ada kesadaran yang demikian, namun kebudayaan Bali mewujudkan banyak variasi dan perbedaan setempat.

Disamping itu agama Hindu yang telah lama terintegrasikan ke dalam kebudayaan Bali, dirasakan pula sebagai unsur yang memperkuat adanya kesadaran akan kesatuan itu.[6] Oleh karena itu, kebudayaan etnis Bali tidak akan pernah terlepas dari dinamika sejarah Bali, yang memberikan warna pada setiap periode suatu peristiwa. Kebudayaan Bali banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur luar yang membentuk tatanan nilai yang berlaku pada masyarakat Bali, sebab ciri asal yang bersikap kategoris adalah ciri khas yang mendasar dan secara umum menentukan kelompok etnik, dan ini dapat diperkirakan dari latar belakang asal-usulnya.[7] Terkait dengan hal ini, Bali ditegaskan oleh para ahli yang menyatakan, bahwa unsur-unsur atau pengaruh luar menjadi faktor dominan dalam konteks terbentuknya etnis Bali. Dalam hal ini tatanan nilai dari terbentuknya kebudayaan etnis Bali timbul dalam dunia birokrasi.

Kekawin Jawa (Abad XIV), Nagarakrtagama, memberikan beberapa bukti bagaimana kebudayaan Majapahit menyebar ke Bali. Pada abad ke-14, Bali adalah bagian dari Majapahit, meskipun keluasan hegemoni yang nyata masih belum jelas. Prasasti-prasasti Bali yang tertulis dalam bahasa Sansekerta dan bahasa Bali Kuna seperti halnya prasasti Blanjong. Pada waktu itu bahasa yang digunakan untuk komunikasi berubah dari bahasa Bali ke bahasa Jawa Kuna dan tulisan-tulisan Jawa mulai ditiru. Perubahan-perubahan ini menjadi dominasi kebudayaan Jawa yang berlangsung berkenaan dengan perubahan-perubahan politik antara Jawa dan Bali. [8]

Demikian sekilas sejarah Bali yang melahirkan kebudayaan Bali didasari oleh pengaruh dari kebudayaan luar atau sebagai meanstream dari kebudayaan Bali, yakni kebudayaan Jawa Timur yang melalui pengaruh birokrasi administratif dari kerajaan Majapahit (Abad XIV). Jadi, hal tersebut merupakan wujud kebudayaan Bali yang hingga kini masih bertahan, adalah Agama Hindu yang terintegrasi ke dalam kebudayaan Bali. Hal ini menjadikan karakteristik daerah Bali yang sangat nampak dari kehidupan agama Hindu, adat dan budayanya yang menyatu padu dalam suasana yang harmonis, atau dalam kata lain budaya Bali dijiwai oleh agama Hindu.

Terlepas dari penjelasan di atas, maka penjelasan tentang tema karya ini dilanjutkan pada paham Nation. Ada suatu teori yang mengatakan bahwa timbulnya bangsa (nation), [9] yaitu:

  1. Cutuur Natie Theorie, adalah terbentuknya suatu bangsa didasarkan karena adanya kesamaan budaya (Bangsa terbentuk karena adanya suatu budaya).
  2. Staat Natie Theorie, adalah terbentuknya suatu bangsa terlebih dahulu harus ada negara, kemudian semua penduduk yang ada di negara itu sendiri dalam kelompok disebut suatu bangsa.
  3. Wills/Gevoels Natie Theorie, adalah terbentuknya suatu bangsa bukan didasarkan atas adanya suatu negara atau suatu bangsa tetapi berdasarkan adanya suatu kemauan dan satu tujuan, maka disebut dengan satu bangsa.

Terbentuknya negara bangsa dalam pembahasan ini adalah dimana Bali yang masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk dalam teori Wills/Gevoels Natie Theorie. Bali adalah bagian kecil yang bersatu menjalin ke dalam satu bangsa dengan suku bangsa-suku bangsa (etnis) lain yang ada di nusantara ini berdasarkan atas kemauan dan kesadaran memiliki kesamaan penderitaan atas belenggu penjajahan. Mengenai hal ini sama konteksnya dengan lahirnya Nasionalisme di Asia, [10] yaitu:

  1. Nasionalisme Asia lahir merupakan reaksi atas kolonialisme dan imperialisme Barat yang merupakan manifestasi dari akibat kelahiran Nasionalisme Barat.
  2. Nasionalisme Asi lahir dalam proses perubahan dari masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka, dari masyarakat feodal menjadi masyarakat demokratis.
  3. Nasionalisme Asia lahir akibat rasa sakit hati terhadap ras kulit putih dimana mereka pada waktu menjajah, mereka melakukan diskriminasi antara pribumi dan orang-orang (bangsa) kulit putih.
  4. Nasionalisme Asia lahir setelah adanya kelompok cerdik pandai, dari orang-orang Asia yang kemudian menyadari semua akibat yang disebabkan oleh penjajah Belanda.

Penjelasan di atas membahas mengenai nasionalisme, sebab dalam kaitannya terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia takkan terlepas dari lahirnya ide nasionalisme di Bali.

Dalam perkembangannya, nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara. Berdasarkan kenyataan bahwa nation adalah gejala kompleks yang bersifat multidimensional serta komprehensif, ditambah (merupakan) hasil dari perjalanan historis, maka nation adalah suatu komunitas atau kumpulan yang merupakan cakupan dari semua unsur yang ada. Kesatuan ini terbentuk berdasarkan solidaritas yang terlahir oleh kemauan politik bersama.

Di Bali, nasionalisme berkembang lewat pergerakan nasional atau gerakan sosial yang mampu menciptakan arena politik selaku media komunikasi bagi kaum terpelajar (intelektual). Fungsi utamanya ialah mengintegrasikan kaum elite politik menjadi sebagian besar warga. Terkait dengan hal tersebut, maka lahirnya paham nasional Indonesia di Bali, semenjak tahun 1920-an yang kemudian muncul dan digerakkan oleh Jepang, sehingga mencapai klimaksnya pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Rakyat Bali menganggap bahwa arti sebuah kemerdekaan adalah suatu yang berharga bagi mereka.

Sementara itu, uraian yang telah memberikan gambaran kecil mengenai “Etnis Bali dan Lahirnya Ide Nasionalisme Indonesia”, maka permasalahan yang timbul dalam penulisan ini adalah ketika etnisitas menjadi suatu identitas budaya setempat, namun terdapat pula perbedaan, khususnya di Bali yang perbedaan itu berdasarkan sistem kasta menjadi suatu polemik diantara mereka. Ini ditandai ketika lahirnya suatu ide nasionalisme yang mendukung terbentuknya negara bangsa serta menggiring kepada perubahan yang jauh dari konsep Hindu-Jawa yang telah meresap kedalam kebudayaan Bali. Suatu polemik terjadi antara kamu triwangsa berkeinginan untuk tetap pada keadaan semula, dimana mereka (kaum triwangsa) merasa diuntungkan oleh pihak Belanda dengan kaum jaba yang menerima dengan baik ide nasionalisme Indonesia.

Mengingat Bali adalah daerah yang didominasi kebudayaan Hindu, yakni dengan adanya perbedaan-perbedaan yang teridentifikasi oleh beberapa kelompok kasta, namum lebih dominan adalah kelompok kasta menengah keatas (triwangsa). Hal ini terbukti dengan sistem feodalnya dan segala tatanan peraturan dalam masyarakat adalah hukum adat setempat yang didasari oleh aturan-aturan serta norma yang sesuai dengan agama Hindu serta struktur sosialnya dalam tatanan kepemerintahan lokal, seperti dalam desa adat. Selain permasalahan di atas timbul pula masalah keetnisitasan yang teridentifikasi kedalam kelompok etnis. Hal yang berwujud pada perbedaan tersebut di atas menjadi perlu dipertanyakan kembali ketika konsep nasionalisem terlihat dalam fakta situasi dialogis tokoh-tokoh nasionalisme pada zaman pergerakan, yakni pertama adalah polemik antara Soetatmo Soerjokusumo yang menganjurkan konsep nasionalisme Jawa karena diilhami oleh latar belakang sejarah dan kebudayaan, dengan dr. Ciptomangunkusumo yang mengintrodusir nasionalisme Hindia (Polemik ini terjadi pada tahun 1917); kedua adalah polemik antara Ir. Soekarno dengan Haji Agus Salim tentang nasionalisme dan persatuan pada tahun 1928. Ia mengangkat nasionalisme yang dapat dimaknai sebagai chauvinistik.[11] Polemik-polemik tersebut juga terjadi diberbagai daerah, khususnya Bali yang berakibat pada tindakan kekerasan dan perubahan sosial serta adanya konflik-konflik sosial dalam kelompok etnis.

Berpijak pada uraian di atas persoalan mengenai ‘Etnisitas Bali dan Lahirnya Ide Nasionalisme Indonesia’, maka muncul pertanyaan: Apa yang melatarbelakangi ide nasionalisme Indonesia di Bali?

II. Ide Nasionalisme Bali Berdasarkan Kejayaan Masa Lalu

Dalam pemabahasan kali ini akan diarahkan pada konsep lahirnya nasionalisme Indonesia di Bali yang kemudian mengintegrasikan diri ke dalam wilayah Indonesia, dan tentunya tidak terlepas pada dinamika Pergerakan Nasional di Bali.

Konsep yang ditawarkan oleh Ernest Renan (1994: 52-53) tentang terbentuknya nation ialah “suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran, bahwa orang telah berkorban banyak, dan bersedia untuk memberi kejayaan dimasa lampau yang kemudian dialami dengan kemuliaan-kemuliaan bersama dalam waktu yang lampau, dan kehendak bersama telah menimbulkan hal-hal yang gilang-gemilang, dan hendak membuatnya lagi.”[12]

Sehubungan dengan hal di atas dapat dilihat dari perkembangan sejarah pada masa kejayaan Majapahit, khususnya ketika Mapatih Gajah Mada bersumpah dihadapan para menteri, bahwa ia tidak akan menikmati buah palapa (yang dikenal dengan sebutan Tan Amukti Palapa/Sumpah Palapa) sampai nusantara disatukan, peristiwa ini terjadi pada tahun 1331. [13] Kemudian sumpah tersebut direalisasikan mulai tahun 1331 dan baru berhasil pada tahun 1343, daerah-daerah yang disatukan adalah: Gurun, Seran, Tanjupura, Aru, Pahang, Dompo, Sunda, Palembang, Bali dan Tumasik.[14] Hal tersebut menjadi salah satu pendorong untuk membuat kembali kejayaan-kejayaan Majapahit di masa-masa berikut pada zaman modern di Bali.

Kejayaan-kejayaan yang pernah diraih Majapahit menjadi pengaruh dalam perkembangan ide nasionalisme Indonesia di Bali, selain mewujudkan cita-cita yang ingin mempersatukan kerajaan-kerajaan di nusantara, memperluas kekuasaannya di daerah-daerah tersebut, tetapi juga (tidak dapat dipungkiri) ada unsur-unsur budaya yang menjadi pembentukan kebudayaan pada daerah ekspansinya, dalam hal ini khususnya Bali. Hal tersebut juga sama halnya dengan konsep yang diberikan oleh Antonio Gramsci, yang menawarkan konsep hegemoni sebagai lawan dari penggunaan kekuatan (force). Jika “kekuatan” diartikan sebagai penggunaan daya raksasa untuk membuat orang banyak mengikuti dan mematuhi syarat-syarat suatu cara produksi tertentu, maka hegemoni berarti perluasan dan pelestarian “kepatuhan aktif” dari kelompok-kelompok yang didominasi oleh klas berkuasa lewat penggunaan kepemimpinan intelektual, moral dan politik yang mewujud dalam kooptasi institusional dan manipulasi sistematis terhadap teks dan tafsir. Dalam kenyataannya, konsep Gramsci ini mengikuti apa yang dinamakan oleh negara sebagai konstitusi yang seringkali mengalami monopoli penafsiran; kemudian institusi rakyat ditaklukkan oleh kekuatan besar negara melalui pembatasan otonomi dan dijauhkan dari aspirasi rakyat sebagai sosok pemegang mandat. [15]

Terkait dengan kejayaan Majapahit, dapat dibuktikan melalui asal-usul desa adat Bali, yang bermula pada zaman Bali Kuna (sekitar abad IX) masyarakat Bali telah mengenal masyarakat desa yang disebut kraman. Tempat atau wilayah dimana kraman berada disebut desa atau Desa Pakraman (wanua, tani). Desa Pakraman ini pada awalnya merupakan kelompok cikal bakal atau keturunan pendiri pemukiman yang sejak awal telah mendiami daerah tertentu. Kemudian dengan munculnya pengaruh kekuasaan Hindu-Jawa pada abad ke-14 mulailah desa dibawah pengaruh kekuasaan raja. Sehingga menunjukkan bahwa desa berfungsi ganda, yakni sebagai kelompok cikal bakal pemuja leluhur atau religius dan sebagai fungsi sosial-politik yang dibina oleh raja keturunan Majapahit abad XVI.[16]

Kemudian Bali dalam masa masuknya bangsa asing (Eropa), khususnya Belanda pada tahun 1579, yang pada saat itu menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Bali mengenai:

  1. Penjualan orang Bali sebagai Budak; dan
  2. Sewa-menyewa orang Bali sebagai tentara bayaran.

Selanjutnya pemerintah Belanda mengintensifikasikan hubungan politik dengan kerajaan-kerajaan di Bali pada tahun 1841, pada perkembangan selanjutnya menjalin hubungan dengan kerajaan Badung pada tanggal 30 Juli, dengan ditandatangani kontrak politik, yaitu:

  1. Raja mengakui bahwa kerajaannya berada dibawah kekuasaan Belanda;
  2. Raja Bali tidak akan menyerahkan kerajaannya pada bangsa Eropa lainnya; dan
  3. Raja juga memberi izin pengibaran bendera Belanda didaerahnya.

Selain itu Belanda berhasil membuat kontrak penghapusan yang dimiliki oleh raja-raja di Bali untuk merampas perahu dan muatannya yang terdampar di wilayah kekuasaannya (hak tawan karang) dengan raja Badung pada tanggal 28 November 1842.[17]

Hal tersebut di atas menandakan bahwa pemerintah Belanda telah berhasil dalam usahanya untuk menyebarkan pengaruh politiknya di Pulau Bali, sehingga setelah sekian waktu dilalui dalam kontak antara Belanda dengan raja-raja di Bali, pada tahun 1908 terjadi penaklukkan Belanda terhadap kerajaan Klungkung melalui tindakan militer yang dihadapi oleh Dewa Agung Putra beserta para pembesar kerajaan, keluarganya dan pengikut lainnya,[18] yang lebih dikenal dengan sebutan Puputan[19] Klungkung.[20] Dari kejadian tersebut seluruh Pulau Bali jatuh ke tangan Belanda. Pada awal tahun 1909 seluruh Pulau Bali diperintah langsung dibawah kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda dan seluruh Pulau Bali memperlihatkan berbagai struktur pemerintahan yang diintensifkan menurut sistem pemerintahan Belanda, seperti Bali Utara[21] dan Bali Selatan diperintah oleh Gubernur,[22] daerah Buleleng dan Jembrana diperintah oleh golongan Pamong Praja berpangkat Kontroleur, sedangkan daerah Karangasem dan Gianyar adalah kerajaan-kerajaan yang langsung berada dibawah kekuasaan pemerintahan Hindia-Belanda (Stedehouder), dan kerajaan-kerajaan lainnya yang mengakui kekuasaan tertinggi ada pada Pemerintahan Kolonial Belanda.[23]

Sepanjang perjalanan sejarah Kolonial Belanda di Bali, segala usaha dan upaya melalui diplomasi perdagangan, perundingan-perundingan dengan tipu muslihat, kemudian Belanda mengadakan operasi militer, seperti pada pertempuran (puputan) Jagaraga, Kusamba, Banjar, Badung dan Klungkung, bukan berarti raja-raja dan penduduk Bali tidak memberi perlawanan terhadap Belanda, sebab dengan adanya puputan tersebut telah banyak memakan korban jiwa rakyat Bali.[24]

Kemudian berlanjut pada masa pergerakan nasional yang dimulai dari berdirinya perkumpulan Boedi Oetomo, pada tanggal 20 Mei 1908 yang didirikan oleh Dr. Soetomo di Jawa.[25] Pergerakan Nasional ini terus berkembang dan kemudian merambah hingga ke Bali pada tahun 1920, para Pemuda Bali yang telah menamatkan pelajarannya di Jawa telah banyak yang pulang ke Bali untuk bekerja di bidang pemerintahan dan guru. Kaum terpelajar inilah yang membawa ide-ide pembaharuan yang berjiwa nasional dan keagamaan.[26]

Dalam situasi tersebut pemahaman ide nasionalisme yang membawa perubahan di Bali, pada perkembangannya lahirlah perkumpulan-perkumpulan, seperti Suita Gama Tirta di kota Singaraja, bergerak dibidang agama dan pendidikan (1921-1923).[27] Kemudian pada tahun 1923 berdiri perkumpulan bernama Shanti (Singaraja).[28] Perkumpulan ini tidak jauh berbeda dengan Suita Gama Tirta; yakni ingin memajukan rakyat Bali melalui jalur pendidikan dan agama.

Pergerakan Nasionalisme Hindu Dharma terus berjuang hingga masa kemerdekaan, namun dalam masa 1920 hingga awal 1926 terjadi konflik sosial antara kaum konservatif yang mendukung tradisi-tradisi lama dengan kaum pembaharu yang berlandaskan pada ide nasionalisme. Konflik sosial ini berdasarkan pada perbedaan kasta (antara triwangsa dan jaba). Selain itu, konflik sosial tersebut juga dipengaruhi oleh sistem politik kolonial Belanda (inderectrule) yang memberikan otoritas tradisional di pemerintahan pada kaum bangsawan. Polemik tentang kasta ini antara pihak I Gusti Cakratanaya dengan pihak Ketut Nasa. Polemik tersebut berakhir pada tanggal 2 Mei 1926 yang ditandai dengan berdirinya perkumpulan Catur Wangsa Derya Gama Hindu Bali (Cwadega Hindu Bali) di Klungkung sebagai penengah dan memulihkan hubungan diantara Catur Wangsa di Bali, dengan jalan memuliakan agama Hindu serta mengadakan perubahan dalam adat-istiadat sesuai dengan kemajuan zaman.[29]

Ide nasionalisme terus berkembang di Bali hingga sampai pada klimaksnya pada zaman revolusi, lalu diproklamirkanlah kemederkaan bangsa Indonesia (17 Agustus 1945). Bali pun masuk ke dalam wilayah Indonesia dengan perwakilan I Gusti Ketut Puja pada pertemuan-pertemuan PPKI (Jakarta, 18 Agustus 1945).[30] Jadi, ide nasionalisme di Bali lahir berdasar pada nilai-nilai filosofi agama Hindu. Dalam hal ini, sama halnya dengan yang dikonsepkan Ernest Renan yang disebut dengan, “Pemujaan nenek moyang adalah (ibadah) yang paling sah; nenek moyang telah membuat diri kita sebagaimana adanya kita sekarang ini,”[31] yang berarti Nasionalisme di Bali adalah pertanggungjawaban Manusia Bali terhadap leluhurnya yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan kedaulatannya sebagai manusia, serta mempertahankan kejayaannya pada masa kejayaan Majapahit, yang telah membentuk kebudayaan Bali. Ini juga terkait pada hubungan kekerabatan (swadhikara) yang ditekankan pada pelaksanaan Swadharma (kewajiban).[32] Dengan demikian Manusia Bali menjalaninya dengan kesungguhan hati untuk rajanya, kelompoknya atau negara-bangsanya.

Selain itu, kerajaan-kerajaan yang telah besar setelah keruntuhan Majapahit juga sebagai faktor untuk mempertahankan kedaulatannya dan eksistensinya. Sehingga hal tersebut dijadikan kata-kata pendoktrinan terhadap suku bangsa-suku bangsa di nusantara oleh Soekarno, layaknya Mapatih Gajah Mada yang mengumandangkan sumpahnya sebagai kearogansian kerajaan Majapahit. Kata-kata Soekarno tersebut adalah: “bahwa Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang menerima rasa hidupnya sebagai wahyu. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi Perkakasnya Tuhan dan membuat kita menjadi hidup dalam roh“. Doktrin ini kemudian berhasil, sebab dalam masa itu rakyat Hindia-Belanda masih dalam keadaan yang subsistensi -dalam kehidupan yang bersifat tradisonal- serta masih kentalnya ajaran-ajaran yang mengikat tanpa ada kemajuan berpikir. Ini lah yang kemudian dalam masyarakat Bali menjadi pedoman bahwa Perkakas Tuhan diartikan sebagai kelanjutan perjuangan leluhur dalam meraih kemerdekaan dan kejayaan.

Dalam usahanya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu, Bali, bukan berarti yang diartikan oleh Ernest Renan sebagai kejayaan di masa lampau yang kemudian dialami dengan kemuliaan-kemuliaan bersama dalam waktu yang lampau pada zaman Majapahit atau karena memiliki kesadaran, bahwa orang telah berkorban banyak pada zaman pergerakan, melainkan Etnis Bali ingin membela dan memuliakan agama Hindu. Ini terbukti ketika perkembangan konsep nasionalisme adalah suatu komunitas atau kumpulan yang merupakan cakupan dari semua unsur yang ada, yang terbantahkan dengan realitas pada zaman pergerakan, yaitu pada tahun 1924, salah seorang anggota Balische Volksraad Cokorda Gde Raka Sukawati menentang adanya penyebaran agama Nasrani di Bali.[33]

Kenyataan demikianlah yang kemudian didefinisikan oleh Benedict Anderson, bahwa bangsa sebagai komunitas politis dan dibayangkan, sebagai suatu yang bersifat terbatas secara inheren sekaligus berdaulat. Dibayangkan atau terbayangkan karena para anggota bangsa terkecil pun tidak bakal tahu dan tidak kenal sebagian besar anggita yang lain, tidak akan bertatap muka, bahkan mendengar tentang apa yang mereka perjuangakan. Mereka yang menjadi bangsa itu hidup dalam sebuah bayangan kebersamaan. Sedangakan terbatas dikarenakan bangsa paling besar pun memiliki garis-garis perbatasan yang pasti, meski elastis. Di luar perbatasan itu adalah bangsa-bangsa lain yang berdaulat dan memiliki tujuan masing-masing dalam pencapaian suatu tujuan.[34] Jika di Jawa orang mulai berjuang meraih kemerdekaan karena latar belakang kehidupan sosial yang keberpihakan, sementara di Bali berjuang untuk meraih kejayaan masa lampau, teruatama kejayaan Jawa-Hindu. Hal ini bisa dipahami karena mayoritas rakyat Bali masih ada pada kesadaran magis, yang menganggap segala bentuk dehumanisasi sebagai kehendak para pemimpinnya yang mereka anggap sebagai titisan para leluhur.

III. Nasionalisme: Konsep dan Kenyataan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) muali terbentuk pada 17 Agustus 1945 dengan usaha para aktor pergerakan nasional dengan melihat fenomena yang terjadi di nusantara ini, yang begitu terpuruknya dan jauh dari peradaban manusia yang wajar dalam konteks kekinian. Namun apakah masyarakat nusantara ini harus bersatu ke dalam wilayah NKRI, sementara dilihat dengan menggunakan konsep Benedict Anderson hal itu hanya dapat dianggap imajinasi aktor-aktor intelektual dengan banyak retorika suatu kebersamaan berbangsa.

Jelas, apabila dilihat dari fakta yang telah dijelaskan di atas dengan konteks atau yang diteorikan oleh Ernest Renan, adanya perbedaan yang signifikan antara konsep dengan kenyataan, bahwa nasionalisme Indonesia merupakan kesadaran manusia suku-suku bangsa bersatu padu melawan kolonialisme/imperialisme. Perbedaan yang signifikan tersebut terdapat pada kenyataan yang sebenarnya, bahwa nasionalisme itu tidak dapat didasari oleh suatu kepercayaan atau lahir dari kepercayaan, melainkan dapat dilihat dari hegemoni yang dilancarkan oleh aktivis-aktivis pergerakan pada masa itu yang memiliki akses dimana-mana dengan membawa isu kebebasan dan berdaulat.

Oleh karena itu konsep yang diberikan oleh Antoni Gramsci dan Benedict Anderson dapat dikatakan masuk akal, bahkan dapat pula dikatakan benar. Dala arti pada perkembanganya di Indonesia dapat dilihat ketika semua pihak yang bersangkutan menginginkan bagiannya masing-masing, khususnya dalam tampuh kepemimpinan dengan mendukung negara-negara boneka bentukan Belanda dalam wadah Republik Indonesia Serikat (RIS). Jadi apakah masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke ini ada, atau seperti pernyataan di atas? Atau mungkin seperti halnya perumusan nasionalisme oleh Soetatmo Soerjokusumo? Untuk kenyataannya memang Indonesia ini ada, akan tetapi untuk saat itu hingga saat ini, dan juga boleh dianggap hanyalah sebagai bayang-bayang saja tidak adanya kejelasan yang pasti bahwa seluruh rakyat Indonesia memang memiliki kesadaran untuk berbangsa, berdaulat dan merdeka. Hal tersebut terbukti ketika ada beberapa daerah yang ingin memisahkan diri, bahkan sudah ada yang telah melepaskan diri dari negara ini.

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat silahkan copy dimana saja dan mohon kerelaannya untuk mencantumkan link berikut ini: https://abelpetrus.wordpress.com/history/bali-dan-nasionalisme/

Daftar Pustaka

Anderson, Benedict, Immagined Communities. Komunitas-komunitas Terbayang (Terj.). Jakarta: INSIST Press dan Pustaka Pelajar, 2001.

Ardhana, I Ketut, “Bali dalam Kilasan Sejarah”, Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Bali. Denpasar: Bali Post, 1994.

Artadi, I Ketut, Manusia Bali. Denpasar: Bali Post, 1993.

Bart, Frederick, Kelompok Etnik dan Batasannya: Tatanan Sosial dari Perbedaan Kebudayaan. Jakarta: UI Press, 1998.

Diktat Kuliah: Pengantar Sejarah Asia.

Dharmayuda, I Made Suastawa, Desa Adat: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Propinsi Bali. Denpasar: Upada Sastra, 2001.

Hall, D.G.E., Sejarah Asia Tenggara. I.P. Suwarsha dan M. Habib Mustopo (ed.). Surabaya: Usaha Nasional, 1988.

Hassan, Fuad, “Beberapa Azas Metodologi Ilmiah”, Koentjaraningrat (ed.), Metodologi Penelitian Masjarakat. Djakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 1973.

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru, 1990.

____________, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia, 2000.

Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1995.

Ngurah Bagus, I Gusti, “Kebudayaan Bali”, Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Koentjaraningrat (ed.). Jakarta: Djambatan, 2004.

Prasetyo, Eko, et. al. (ed.), Nasionalisme Refleksi Krisi Kaum Ilmuwan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.

Putra Agung, Anak Agung, “Sejarah Pergerakan Hindu Dharma”, Hindu dalam Wacana Politik Lokal dan Nasional. Denpasar: Yayasan Guna Widya, Fakultas Sastra UNUD, 2001.

Renan, Ernest, Apakah Bangsa Itu? C.F.G. Sunaryati Hartono (ed.). Bandung: Alumni, 1994.

Sabtono, Petrus Haryo, et. al., Pandangan Nasionalisme terhadap Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002, Makalah disampaikan pada acara Seminar dan Workshop Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (IKAHIMSI), Studi Klub Sejarah (SKS) Universitas Indonesia dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Depok, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 7-9 Maret 2003.

Setiaputra, Febrie G., Pengalaman Kabupaten Jember ditengah Pasang Surut Nasionalisme, Makalah disampaikan pada acara Seminar dan Workshop Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (IKAHIMSI), Studi Klub Sejarah (SKS) Universitas Indonesia dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Depok, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 7-9 Maret 2003.

Suyono, Ariyono dan Aminnudin Siregar, Kamus Antropologi. Jakarta: Akademika Pressindo, 1985.

Tirtoprodjo, Susanto, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta: PT. Pembangunan, 1980.

______________________________

[1] Drs. Ariyono Suyono dan Aminnudin Siregar, Kamus Antropologi (Jakarta: Akademika Pressindo, 1995), p. 113.
[2]
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Aksara Baru, 1990), p. 263.
[3]
ibid., p. 264.
[4]
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (Jakarta: PT. Gramedia, 2000), p. 5.
[5]
Narroll (1964) dalam Frederick Barth, Kelompok Etnik dan Batasannya: Tatanan Sosial dari Perbedaan Kebudayaan (Jakarta: UI Press, 1988), p. 11.
[6]
I Gusti Ngurah Bagus, “Kebudayaan Bali”, Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Jakarta: Djambatan, 2004), p. 286.
[7]
Frederick Barth, op.cit., p. 14.
[8]
I Ketut Ardhana, “Bali dalam Kilasan Sejarah”, Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Bali (Denpasar: Bali Post, 1994), pp. 18-19
[9]
Ernest Renan, Apakah Bangsa Itu?, F.G. Sunaryati Hartono (ed.)(Bandung: Alumni, 1994), pp. 1-61.
[10]
Diktat Kuliah: Pengantar Sejarah Asia
[11]
Febrie G. Setiaputra, Pengalaman Kabupaten Jember ditengah Pasang Surut Nasionalisme, Makalah disampaikan pada acara Seminar dan Workshop Mahasiswa Sejarah se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (IKAHIMSI), Studi Klub Sejarah (SKS) Universitas Indonesia dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Depok, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 7-9 Maret 2003.
[12]
Ernest Renan, Apakah…, op.cit., pp. 52-53.
[13]
D.G.E. Hall, Sejarah Asia Tenggara, I.P. Suwarsha dan M. Habib Mustopo (eds.)(Surabaya: Usaha Nasional, 1988), p. 81.
[14]
ibid., p. 82.
[15]
Eko Prasetyo, et.al. (ed.), Nasionalisme Refleksi Krisis Kaum Ilmuwan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), p. ix.
[16]
I Made Suastawa Dharmayuda, Desa Adat: Kesatuan Masyarakat Hukum adat di Propinsi Bali (Denpasar: Upada Sastra, 2001), p. 1, dan I Ketut Ardhana, loc.cit., pp. 18-19.
[17]
I Ketut Ardhana, ibid., pp. 22-23.
[18]
Petrus Haryo Sabtono, et. al., Pandangan Nasionalisme terhadap Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002, Makalah disampaikan pada acara Seminar dan Workshop Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (IKAHIMSI), Studi Klub Sejarah (SKS) Universitas Indonesia dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Depok, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 7-9 Maret 2003.
[19]
Tujuan Puputan adalah untuk mempertahankan kebenaran. Konsep puputan mempunyai arti politis dan religius. Secara politis itu berarti bahwa kekalahan tidaklah diikuti dengan penyerahan, akan tetapi diikuti dengan semangat perang sampai habis-habisan (akhir hayat). Secara religius ada keyakinan bahwa kalau mereka terbunuh dalam peperangan, mereka akan memasuki surga. Selai itu, menurut sejarawan Bali (Ida Bagus Sidemen) bahwa puputan memiliki nilai religius yang tinggi, dimana orang Bali mempertahankan kedaulatan, kemerdekaan dan harga diri lebih tinggi nilainya daripada sebuah kehidupan duniawi. I Ketut Ardhana, op.cit., pp. 28-29.
[20]
ibid., p. 29.
[21] Di Bali Utara pengintensifan sistem pemerintahan menurut Belanda telah berlangsung sejak tahun 1882. ibid.
[22]
ibid.
[23] Petrus Haryo Sabtono, et. al., loc.cit.
[24]
Hal tersebut menandakan bahwa manusia Bali didasari pada rasa pengabdian (Ngayah/Tulus Ngayah) sebagai perwujudan “jiwa kelompok” orang Bali, yang dalam konkretnya terkait kepada berbagai “bentukan” seperti dengan keluarga, dengan dadia (ikatan leluhur), dengan banjar, dengan desa adat, yang semuanya itu mempunyai daya tarik kuat untuk mempertahankan kedaulatannya serta mempertahankan eksistensi kerajaan-kerajaan Bali.
[25]
Susanto Tirtoprodjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia (Jakarta: PT. Pembangunan, 1980), p. 11.
[26]
Anak Agung Putra Agung, “Sejarah Pergerakan Hindu Dharma”, Hindu Dalam Wacana Politik Lokal dan Nasional (Denpasar: Yayasan Guna Widya, Fakultas Sastra UNUD, 2001), p. 32.
[27]
Perkumpulan Suita Gama Tirta hanya bertahan selama 2 tahun, hal ini disebabkan perkumpulan tersebut membuka jalan atau sebagai perintis bagi terbukanya ilmu pengetahuan, khususnya di bidang agama Hindu. Sementara masyarakat Bali, pada masa itu, mengenal tradisi bahwa pengetahuan agama hanya boleh dipelajari oleh golongan tertentu (Ajewera/Aywawera), yang berarti tidak boleh membaca kitab suci Veda sebelum “Madwijati” (Mawinten), melakukan upacara penyucian diri. ibid., p. 33.
[28]
Perkumpulan ini berhasil mendirikan sekolah perempuan Shanti, membuka kursus ABC (membaca dan menulis huruf latin) dan menerbitkan kala-warta Shanti Adnyana. ibid., p. 34.
[29]
ibid., pp. 32-37.
[30]
I Ketut Ardhana, op.cit., p. 33.
[31]
Ernest Renan, loc.cit.
[32]
I Made Suastawa Dharmayuda, op.cit., p. 6.
[33]
Anak Agung Putra Agung, op.cit., p. 34.
[34]
Benedict Anderson, Immagined Communities. Komunitas-komunitas Terbayang (terj.) (Jakarta: INSIST Press dan Pustaka Pelajar, 2001), p. 39.

Leave a comment